Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Temuan Kerangka Bayi Hasil Inses di Banyumas
Dalam reka ulang adegan itu penyidik Satreskrim Polresta Banyumas menghadirkan tersangka R 57, saksi S, 42, dan saksi korban E, 25.
Dalam reka ulang adegan itu penyidik Satreskrim Polresta Banyumas menghadirkan tersangka R 57, saksi S, 42, dan saksi korban E, 25.
Aparat Polresta Banyumas, Jawa Tengah (Jateng), akhirnya menetapkan R sebagai tersangka dalam kasus penemuan kerangka bayi di tepi Sungai Banjaran, Purwokerto Selatan.
Pelaku pembunuhan empat bayi yang kerangka ditemukan di tepi Sungai Banjaran, Purwokerto Selatan, mengaku menguburkan tujuh bayi.
Aparat Polresta Banyumas telah mengamankan perempuan pemilik empat kerangka bayi yang dikubur di sebuah lahan kosong di Purwokerto.
Aparat Satreskrim Polresta Banyumas menduga empat kerangka atau tulang bayi yang ditemukan di Purwokerto Selatan merupakan korban aborsi.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.