Sasar Anak-Anak Kartasura, Greget Sejarah Ajak Kenal Keraton Kartasura
Anak-anak muda adalah agen-agen agar sejarah dapat tersalurkan dan terawat, termasuk ketika dikenalnya sejarah petilasan Keraton Kartasura
Anak-anak muda adalah agen-agen agar sejarah dapat tersalurkan dan terawat, termasuk ketika dikenalnya sejarah petilasan Keraton Kartasura
Gerebek Sejarah Keraton Kartasura yang diikuti siswa SDN Makamhaji 03 Sukoharjo menceritakan kembali soal sejarah Pilu hancurnya Kerajaan Mataram Islam.
Masjid Hastana di Keraton Kartsura, Sukoharjo, merupakan salah satu saksi kejayaan Kerajan Mataram di bawah kekuasan Pakubuwono X yang masih berdiri kokoh.
Sebagai eyang, Kusuma Narsa atau Raden Ayu Kilen turut berperan dalam perang gerilya antara Raden Mas Said dengan pasukan Belanda.
Rektor UIN Surakarta Mudofir mengatakan Grebeg Sadranan 2023 upaya untuk melibatkan akademisi agar turut menggagas budaya utamanya Keraton Kartasura.
Terdakwa perusakan Benteng Baluwarti Keraton Kartasura, divonis satu tahun penjara dalam persidangan ke-12 perkara Tindak Pidana Perusakan Cagar Budaya, Rabu (21/12/2022).
Kasus penjebolan benteng baluwati bekas Keraton Kartasura di Krapyak Kulon RT 002/RW 010, Kartasura, Sukoharjo, Kamis (21/4/2022) lalu, memasuki sidang kelima.
Sidang pertama kasus perusakan Benteng Baluwarti atau benteng Keraton Kartasura di Krapyak Kulon RT 002/RW 010, Kartasura, Sukoharjo, ditunda pekan depan atau Selasa (25/10/2022).
Berkas kasus perusakan tembok bekas Benteng Keraton Kartasura saat ini sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Sukoharjo dan tinggal menunggu jadwal sidang.
Tersangka perusakan benteng baluwarti Keraton Kartasura yang pertama atau di Krapyak Kulon RT 002/RW 010, Kartasura, Sukoharjo, Kamis (21/4/2022) lalu, resmi ditahan, Senin (3/10//
Pamong Budaya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sukoharjo akan memasang 25 papan objek diduga cagar budaya sebagai upaya pelestarian budaya.
Berkas perkara kasus perusakan Benteng Baluwarti Keraton Kartasura Sukoharjo dinyatakan P21 atau telah lengkap dan siap disidangkan.
Putri PB XII yang juga Ketua LDA Keraton Solo ikut menghadiri kirab budaya memperingati hari jadi ke-342 Kartasura, Sukoharjo, Minggu (11/9/2022).
Kirab memperingati hari jadi ke-342 Kartasura, Sukoharjo, berlangsung meriah diikuti 48 kelompok masyarakat yang menampilkan identitas dan keunikan masing-masing.
Ratusan mahasiswa baru UIN Raden Mas Said Surakarta membentangkan bendera merah putih sampai ke petilasan Keraton Kartusura.
Pemilik lahan Ndalem Singopuran melalui pengacaranya Badrus Zaman mengusulkan pelepasan status lahan miliknya sebagai cagar budaya.
Pengacara pemilik lahan kompleks Ndalem Singopuran, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo, Badrus Zaman, seolah optimistis menghadapi kasus dugaan perusakan objek diduga cagar budaya (ODCB) berupa pagar tembok Ndalem Singopuran yang dihadapi kliennya.
Anak pemilik lahan, Bagas, diperiksa sebagai saksi kasus perusakan pagar tembok Ndalem Singopuran di kompleks eks Keraton Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Selasa (19/7/2022).
Plakat cagar budaya berisi pengumuman sekaligus sanksi perusakan situs benteng Keraton Kartasura telah dipasang di empat sisi Kompleks Benteng Keraton Kartasura, Sukoharjo.
Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah masih mengkaji apakah putusan kasus kedua penjebolan benteng Keraton Kartasura sama persis dengan kasus pertama.
Kasus kedua penjebolan benteng Keraton kartasura tepatnya pagar tembok Ndalem Singopuran, Kartasura, Sukoharjo, Jumat (8/7/2022) lalu, memasuki tahap pemeriksaan saksi.
Jumlah pendaftar minim di sekolah dasar negeri terus terjadi. Kali ini 20 sekolah dasar negeri di Kota Solo, Jawa Tengah, kekurangan peserta didik baru. Pada saat yang sama, peserta didik di sekolah dasar swasta tumbuh pesat.
Desain Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 seharusnya memotivasi partai politik merumuskan dan mengemukakan gagasan-gagasan baru yang kemudian ditawarkan kepada rakyat atau pemilih, khususnya pemilih pemula.
PHRI Sukoharjo prihatin dengan perusakan dua benda cagar budaya (BCB) di Kartasura, Sukoharjo, beberapa waktu lalu.
Sepekan sebelum kejadian penjebolan benteng kuno, perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sukoharjo telah bertemu langsung dengan pemilik lahan Ndalem Singopuran.
Putra pemilik lahan di atas bangunan Ndalem Singopuran beralasan pembongkaran benteng dilakukan lantaran kondisi bangunan kerap roboh.
Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah turun tangan mengusut kasus penjebolan benteng bata kuno di Desa Singopuran, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo pada Jumat (8/7/2022).
Benteng Singopuro yang dijebol warga berusia sekitar 277 tahun. Sementara, Dalem Singopuro digunakan sebagai tempat tinggal patih Keraton Kartasura.
Bupati Sukoharjo, Etik Suryani mendatangi lokasi benteng keraton kuno yang dijebol warga di Desa Singopuran, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo, Jumat (8/7/2022).
Benteng tembok Keraton Kartasura dua kali dijebol warga dengan ekskavator selama empat bulan terakhir.
Kumpulan foto kondisi benteng bata Dalem Singopuro di Desa Singopuran, Kecamatan Kartasura, yang dijebol warga setempat, Jumat (8/7/2022)
Aparat kepolisian langsung memasang police line atau garis polisi di lokasi benteng bata Dalem Singopuro di Desa Singopuran, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo, Jumat (8/7/2022).
Benteng bata Dalem Singopuro di Desa Singupuran, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo, dirusak oleh warga setempat.
Tersangka penjebolan benteng bekas Keraton Kartasura siap membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah.
Kuasa telah mengajukan upaya penangguhan penahanan sehingga tersangka penjebolan tembok Keraton Kartasura tidak ditahan namun dikenakan wajib lapor.
FBM mengapresiasi adanya penetapan tersangka kasus penjebolan benteng Keraton Kartasura sekaligus mempertanyakan kenapa tersangka tidak ditahan.
Satu orang menjadi tersangka kasus penjebolan tembok benteng baluwarti eks Keraton Kartasura di Kartasura, Sukoharjo.
PPNS BPCB Jateng telah menetapkan kasus penjebolan benteng Keraton Kartasura di Sukoharjo sebagai tindak pidana dan telah memeriksa delapan saksi. Namun belum ada tersangka.
Menghimpun informasi tentang kebenaran kejadian perusakan benteng
Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah (Jateng) telah menetapkan kasus penjebolan benteng Baluwarti eks Keraton Kartasura, Sukoharjo, ke tahap penyidikan.
Kasus penjebolan benteng Baluwarti eks Keraton Kartasura, Sukoharjo memasuki babak baru. Status perkara itu dinaikkan ke tahap penyidikan.
Acara gelar perkara tersebut dihadiri oleh PPNS BPCB Jawa Tengah, Kepala BPCB Jawa Tengah dan Korwas Polda Jawa Tengah yang usai sekitar pukul 13.20 WIB.
Laela menjelaskan jumlah ODCB di Sukoharjo ada 287 buah, di mana letak objek tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Makmur.
Ekskavator sudah tak terlihat sejak sebelum kedatangan tim Kejaksaan Agung (Kejagung) di lokasi perusakan tembok Keraton Kartasura beberapa waktu lalu.
Diharapkan dengan keberadaan papan tersebut menumbuhkan rasa memiliki bagi masyarakat, sehingga dapat merawat cagar budaya secara bersama-sama.
Kuasa hukum pemilik lahan tembok Keraton Kartasura yang dibongkar membeberkan kronologi pembelian lahan maupun pembongkaran tembok keraton tersebut.
Pemilik tanah yang membongkar tembok eks Keraton Kartasura, Sukoharjo, menunjuk tim kuasa hukum dari Bambang Ary Wibowo dan Rekan Solo.
Andi Zate membikin lagu berjudul Balekno Tembokku sebagai pengingat masyarakat agar menjaga dan memelihara cagar budaya yang memiliki nilai histori tinggi.
Kawasan eks Keraton Kartasura merupakan situs cagar budaya yang wajib dijaga dan dilindungi sesuai UU No 11/2010 tentang Cagar Budaya.
Perlu perhatian dari Pemerintah Kabupaten hingga Provinsi dan pemangku kebijakan lain untuk segera menindaklanjuti dan mengamankan bangunan cagar budaya.
Keraton Kartasura memiliki sejarah penting sehingga pihak Kejagung memiliki tugas untuk mempertahankan peninggalan budaya tersebut.
Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila Cabang Kartasura prihatin dengan perusakan cagar budaya di Keraton Kartasura, Sukoharjo. Mereka siap mengawal pengusutan perusakan benteng bersejarah tersebut
Sekitar lebih dari 50 anggota Pemuda Pancasila melakukan long march dari Keraton Kartasura menuju area tembok baluwarti yang dijebol.
Diharapkan, tembok Benteng Keraton Kartasura itu bisa dikembalikan lagi sebagai peninggalan sejarah yang bisa dimengerti dan dipelajari untuk generasi yang akan datang.
PB XIII beserta sejumlah pengageng Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat atau Keraton Solo mengunjungi lokasi tembok Baluwarti Keraton Kartasura Sukoharjo pada Rabu (27/4/2022) sore.
Pemeriksaan saksi dilakukan minimal dalam waktu dua jam dengan pertanyaan yang berbeda, tergantung porsi saksi sebagai apa.
Joko mengaku panas dingin setelah nekat mengambil batu bata di benteng Kartasura Sukoharjo.
Inilah sosok Sedah Mirah, selir PB IX yang makamnya di Keraton Kartasura dikeramatkan warga.
Ulasan makam Sedah Mirah dan sumur Madusoka di Benteng Srimanganti kompleks Keraton Kartasura serta kabar tentang ustaz Yusuf Mansur menjadi berita terpopuler di Solopos.com, Rabu (27/4/2022).
Disebutkan dalam UU bahwa setiap orang dilarang merusak Cagar Budaya, baik seluruh maupun bagian-bagiannya.
Kalangan DPRD Solo mengingatkan Pemkot dan masyarakat Kota Bengawan untuk belajar dari insiden pembongkaran tembok Keraton Kartasura dalam upaya menjaga cagar budaya.
Konten terkait Makam B.Ray. Sedah Mirah dan sumur Madusoka, kisah Kin San yang jadi penguasa Semarang serta pengajuan uji materi atau judicial review terhadap UU IKN menjadi sajian menu Espos Plus edisi Selasa (26/4/2022).
Ulasan tentang warga yang diduga menjebol tembok bekas Benteng Keraton Kartasura dan bocah 8 tahun yang tersesat di tepi jalan Solo menjadi berita terpopuler di Solopos.com, Selasa (26/4/2022).
Korwil Peradi Jateng, Muhammad Badrus Zaman, mengatakan kawasan cagar budaya dapat menjadi status kepemilikan perorangan.
Anggota DPR RI menyebut insiden tembok benteng Keraton Kartasura yang merupakan cagar budaya dijebol warga merupakan kesalahan banyak pihak.
Selama ini, saya rasa terdapat pemahaman keliru dalam memaknai “ibu kandung” Keraton Kasunanan Surakarta, Keraton Kasultanan Yogyakarta, Pura Mangkunegaran, dan Pura Paku Alaman tersebut.
Lahan yang dibeli warga seluas 680 meter persegi hingga menjebol Benteng Kartasura bakal dipakai membangun kos-kosan.
Harga tanah yang dibeli warga hingga membongkar Benteng Kartasura ternyata tidak sampai Rp1 miliar.
Pemkab Sukoharjo telah membentuk Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) yang memiliki sertifikat kompetensi untuk memberikan rekomendasi penetapan dan pemeringkatan cagar budaya.
Warga yang menjebol Benteng Kartasura mengaku belum membayar lunas lahan yang dia beli di sana.
Inilah bagian Benteng Keraton Kartasura yang dijebol warga menggunakan buldoser pada Kamis (21/4/2022).
Setelah Kerajaan Mataran Islam boyongan ke Kota Solo, bekas Keraton Kartasura tak terawat dan terkesan mangkrak.
Staf Ahli MPR, Dina Hidayana, menyatakan keprihatinan atas pembongkaran benteng Kartasura pada Kamis (21/4/2022).
Juru kunci menyebut batu bata di Benteng Keraton Kartasura sering dijebol dan diambil warga untuk membuat rumah.
Penetapan cagar budaya atau bukan, kewenangannya ada pada hasil kajian TACB yang memiliki sertifikat kompetensi dari Lembaga Sertifikasi Profesi di bawah Badan Nasional Sertifikasi Profesi.
Edukasi dan sosialisasi terhadap masyarakat harus ditekankan agar mereka memahami hidup berdampingan dengan cagar budaya
Inilah pengakuan warga yang sengaja menjebol Benteng Keraton Kartasura untuk membangun rumah.
Tembok Benteng Keraton Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah yang dijebol warga pada Kamis (21/4/2022) masih berstatus Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB).
Juru kunci bekas benteng Keraton Kartasura mengatakan, batu yang ada pada tembok tersebut sudah dijebol dan diambil warga sejak zaman dulu.
Kondisi tembok Baluwarti Keraton Kartasura, Sukoharjo yang dijebol menggunakan alat berat menimbulkan keprihatinan banyak pihak hingga BPCB Jateng mengomentari tentang cagar budaya.
Ulasan tentang pendeta Saifuddin Ibrahim yang menyandang status tersangka penistaan agama dan tembok benteng Keraton Kartasura menjadi berita terpopuler di Solopos.com, Senin (25/4/2022).
Kawasan bekas Keraton Kartasura telah didaftarkan sebagai cagar budaya pada Maret 2022
Komite sekolah dan dewan pendidikan dikabarkan hilang dari Rancangan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). RUU ini sedang digodok oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi.
Legislator DPRD Sukoharjo menilai terjadinya penjebolan tembok Benteng Baluwarti kompleks Keraton Kartasura oleh warga karena Pemkab kurang maksimal memberikan edukasi.
Tembok bekas benteng Keraton Kartasura di Sukoharjo dijebol menggunakan ekskavator oleh warga
Dirjen Kebudayaan Kemendikbud, Hilmar Farid, mengunjungi lokasi benteng Keraton Kartasura di Kecamatan Kartasura, Sukoharjo, yang dijebol warga.
Juru kunci benteng bekas Keraton Kartasura di Sukoharjo, Mas Ngabehi Suryo Hastono, memberikan pendapatnya mengenai penjebolan tembok benteng tersebut.
Aspek-aspek kultural religius yang ditinggalkan peradaban Kerajaan Mataram ketika beribu kota di Keraton Kartasura walau hanya kurang lebih 65 tahun adalah warisan sejarah tak ternilai yang harus dijaga.
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka menyayangkan Benteng Keraton Kartasura yang dirusak warga.
Pakaian bekas produksi fast fashion menggunung di Gurun Atacama, Alto Hospicio, Chili Utara. Kini mengemuka gerakan fesyen berkelanjutan untuk meminimalkan sampah industri fesyen.
Sempat menjadi raja tanpa istana, Amangkurat II kemudian membangun Keraton Kartasura pada 1680. Keraton Kartasura itu kemudian menjadi penerus Kerajaan Mataram Islam.
Tembok benteng Keraton Kartasura di Kampung Krapyak Kulon RT 002/RW 010, Kelurahan Kartasura, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo, dijebol dengan alat berat, Kamis (21/4/2022).
Tembok yang sudah jebol dimensinya yakni panjang sekitar 6, 40 meter, tinggi 2,5 meter dan lebar 2 meter
BPCB Jateng menyebut Benteng Keraton Kartasura yang dibongkar harus dipugar, namun perlu ada kajian-kajian. Terutama menyangkut anggaran.
PPNS Balai Pelestarian Benda Cagar Budaya masih melakukan pengumpulan data untuk menemukan ada tidaknya unsur pelanggaran sesua UU BCB.
Keterangan berbeda disampaikan Ketua RT yang disebut Bambang Cahyono telah menyuruhnya membongkar Benteng Keraton Kartasura.
Terjadinya Geger Pecinan atau serangan gabungan etnis Tionghoa bersama warga pribumi menjadi awal kehancuran Keraton Kartasura. Setelah berusia 342 tahun lamanya, hingga kini masih dijumpai sisa-sisa Keraton Kartasura.
Kapolres Sukoharjo menyerahkan proses hukum kasus pembongkaran Benteng Keraton Kartasura kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah.
Keluarga pembeli tanah mengklaim dalam sertifikat kepemilikan sampai luar tembok benteng Keraton Kartasura masih termasuk dalam hak miliknya.
Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, kecewa dengan aksi warga yang menjebol Benteng Keraton Kartasura yang merupakan benca cagar budaya. Kasus tersebut ia minta diusut tuntas.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.