Hajatan di Karanganyar Boleh Ada Tamu dan Dilayani Model Piring Terbang
"Dengan turunnya level PPKM dari 3 ke level dengan level 2 ini kami pertimbangkan untuk [menghadirkan tamu] jumlah tamunya separuh dari kapasitas gedung atau tempat hajatan."
"Dengan turunnya level PPKM dari 3 ke level dengan level 2 ini kami pertimbangkan untuk [menghadirkan tamu] jumlah tamunya separuh dari kapasitas gedung atau tempat hajatan."
Tiga kecamatan di Kabupaten Karanganyar berinisiatif mengeluarkan surat berisi ketentuan penyelenggaraan hajatan di tengah pandemi Covid-19.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.