Hingga April 2024, Ada 40 Kasus Pernikahan Dini di Karanganyar
Hingga April 2024, Pengadilan Agama (PA) Karanganyar mencatat ada 40 kasus pernikahan dini.
Hingga April 2024, Pengadilan Agama (PA) Karanganyar mencatat ada 40 kasus pernikahan dini.
Perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) 17 Cabang Karanganyar Pusat Madiun mengukuhkan Ketua DPRD Karanganyar Bagus Selo sebagai warga kehormatan PSHT.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.