Dewas KPK Gelar Sidang Pembacaan Putusan Terkait Pelanggaran Etik Firli Bahuri
Firli Bahuri dijatuhi sanksi berat berupa diminta untuk mengundurkan diri sebagai pimpinan KPK karena dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran kode etik dan kode perilaku terkait pertemuannya dengan SYL