Peras Perusahaan BUMN, Ketua LSM di Grobogan Diringkus Polisi
Ketua LSM LITPKANRI di Grobogan ditangkap aparat Polres Grobogan setelah melakukan pemerasan terhadap perusahaan BUMN, PT Adhi Karya, sebesar Rp100 juta.
Ketua LSM LITPKANRI di Grobogan ditangkap aparat Polres Grobogan setelah melakukan pemerasan terhadap perusahaan BUMN, PT Adhi Karya, sebesar Rp100 juta.
Polisi menetapkan satu tersangka baru kasus dugaan pemerasan polisi yang dilakukan Ketua LSM Tamperak, Kepas Penagean Pangaribuan.
Ketua DPP LSM Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (Tamperak) ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.