Korpri: PNS Bagian dari MWA UNS Berbuat di Luar Kewenangan Bisa Disanksi Berat
Pegawai negeri sipil (PNS) yang menjadi bagian majelis wali amanat (MWA) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo berbuat di luar kewenangannya bisa mendapatkan sanksi berat.