Polemik Relokasi, Mediasi Warga Nglangon & Pemkab Sragen Berjalan Tanpa Bupati
Pertemuan antara warga Kios Renteng Nglangon dengan Pemkab Sragen yang dimediasi Komnas HAM berjalan tertutup dan tanpa dihadiri Bupati.
Pertemuan antara warga Kios Renteng Nglangon dengan Pemkab Sragen yang dimediasi Komnas HAM berjalan tertutup dan tanpa dihadiri Bupati.
Komnas HAM datang ke Sragen untuk menyelesaikan polemik antara warga Kios Renteng di Nglangon dengan Pemkab Sragen. Polemik ini buntut dari relokasi pedagang ke Pasar Sukowati Sragen.
Sekda Sragen kembali melayangkan surat peringatan kepada warga Kios Renteng untung segera mengosongkan kios tempat mereka tinggal dan pindah ke Pasar Sukowati, Ini adalah surat peringatan kali ketiga.
Komnas HAM menyurati Bupati Sragen setelah menerima aduan dari warga warga Kios Renteng Nglangon yang enggan direlokasi ke Pasar Sukowati Sragen.
Sejumlah warga Kios Renteng mengeluhkan belum terpasangnya jaringan listrik di kios Pasar Sukowati yang akan mereka tempati. Sekda Sragen memastikan jaringan listrik terpasang dalam satu dua hari ke depan.
Warga Kios Renteng menanggapi santai surat peringatan dari Pemkab Sragen yang meminta mereka segera mengosongkan kios dan pindah ke Pasar Sukowati. Warga mengaku sudah mengadu ke Pemprov Jateng.
Warga Kios Renteng Nglangon, Sragen, bersedia direlokasi ke Pasar Sukowati asalkan dilakukan setelah Lebaran. Mereka juga masih berharap ada kompensasi dari Pemkab Sragen.
Pedagang Kios Renteng Nglangon Sragen mempertanyakan kenapa selama ini ditarik PBB jika tanah yang mereka tempat saat ini milik Pemkab.
Warga Kios Renteng Ngangon, Sragen, baru bersedia Direlokasi ke Pasar Terpadu Nglangon asalkan Pemkab memenuhi salah satu dari dua opsi yang mereka ajukan. Namun Pemkab menolak semua opsi tersebut.
Pasar Nglangon akan dijadikan sentra batik Sragen dengan nilai proyek Rp20 miliar. Sementara Pasar Joko Tingkir akan jadi ruang terbuka.
Penghuni Kios Renteng Nglangon itu dulu merupakan keluarga miskin yang menempati lahan bekas jalur rel lori tebu seluas 6 meter x 4 meter per orang pada 1975-1976.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.