Polisi Dalami Motif Pria Bekasi yang Aksinya Lecehkan Kitab Suci Viral
Polres Metro Bekasi Kota menangkap BF, 37, warga Pengasinan, Rawalumbu, Kota Bekasi karena aksinya viral diduga melecehkan kitab suci Alquran.
Polres Metro Bekasi Kota menangkap BF, 37, warga Pengasinan, Rawalumbu, Kota Bekasi karena aksinya viral diduga melecehkan kitab suci Alquran.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.