BP Jamsostek Surakarta Bayar Klaim JKM Rp23,9 Miliar
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BP Jamsostek) Cabang Solo membayarkan jaminan kematian (JKM) senilai Rp23,9 miliar.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BP Jamsostek) Cabang Solo membayarkan jaminan kematian (JKM) senilai Rp23,9 miliar.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.