Karantina 38 Warga Positif Covid-19 Klaster Layatan Sragen Diperpanjang 5 Hari
Masa karantina mandiri bagi 38 warga positif Covid-19 klaster layatan di Sambirejo, Sragen, diperpanjang lima hari meski kondisinya membaik.
Masa karantina mandiri bagi 38 warga positif Covid-19 klaster layatan di Sambirejo, Sragen, diperpanjang lima hari meski kondisinya membaik.
Petugas menjemput bola dengan membawa armada kesehatan untuk datang ke lokasi di pinggiran hutan dengan medan naik turun karena perbukitan.
Tenaga kesehatan dari Puskesmas Sambirejo ditugaskan membantu bidan Desa Jetis untuk mengawasi kesehatan 38 warga yang terpapar Covid-19 dan isolasi mandiri di rumah masing-masing.
Sebanyak 38 orang yang terpapar Covid-19 dalam klaster layatan di wilayah Desa Jetis, Kecamatan Sambirejo, Sragen, menolak untuk dikarantina di Technopark.
Saat ini ke-38 warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 dari klaster layatan di Sragen itu dalam kondisi sehat.
Jumlah warga yang terkonfirmasi positif Corona klaster layatan di Sragen, bertambah 21 orang per Jumat (30/4/2021).
Dua lingkungan rukun tetangga di wilayah Desa Jetis, Kecamatan Sambirejo, Sragen di-lockdown total lantaran ditemukan satu orang positif Covid-19 meninggal dunia dan 17 orang lainnya juga terpapar Covid-19.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.