Polres Karanganyar Kukut 45 Sepeda Motor Knalpot Brong
Kapolres AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy melalui KBO Lantas Iptu Teguh Sarwono mengatakan operasi digelar dengan menyisir lokasi-lokasi yang kerap dilalui sepeda motor brong.
Kapolres AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy melalui KBO Lantas Iptu Teguh Sarwono mengatakan operasi digelar dengan menyisir lokasi-lokasi yang kerap dilalui sepeda motor brong.
Polres Karanganyar menggelar razia knalpot brong besar-besaran selama dua di sejumlah lokasi. Hasilnya ada sedikitnya 60 Sepeda motor disita polisi karena menggunakan knalpot tak standar.
Sepeda motor knalpot brong langsung dikukut petugas gabungan Satlantas Polres Karanganyar.
Partai Demokrat mengawali kampanye terbuka di Karanganyar pada Senin (22/1/2024) di Alun-alun Karanganyar. Tak ada penggunaan knalpot brong oleh peserta kampanye tersebut.
Pembangunan tugu atau monumen knalpot brong dilakukan sebagai penanda hasil penindakan Polres Karanganyar terhadap penggunaan knalpot tak berstandar tersebut.
Satlantas Polres Karanganyar menyita puluhan sepeda motor menggunakan knalpot brong atau knalpot tak standar saat menggelar operasi di kawasan wisata Tawangmangu pada Minggu (21/8/2022).
Berulang kali ditertibkan polisi ternyata belum membuat jera para pengendara sepeda motor berknalpot brong yang melintas di Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.
Niat hati hendak bersenang-senang di kawasan wisata Tawangmangu, Karanganyar, puluhan pengendara sunmori ini malah berurusan dengan Satlantas Polres Karanganyar, Minggu (17/7/2022).
Sudah ada 2.233 sepeda motor berknalpot brong yang ditindak, tetapi polisi masih menemukan pengendara yang nekat memasang knalpot brong di Karanganyar.
Satlantas Polres Karanganyar merazia kendaraan berknalpot brong di sejumlah wilayah.
Pelanggar yang ditindak didominasi oleh para wisatawan dari luar Karanganyar.
Polres Wonogiri gencar merazia knalpot brong. Sejak awal tahun 2022 hingga kini sudah 549 pengguna knalpot brong ditindak.
Polres Karanganyar terus berkomitmen menindak pengendara sepeda motor yang mengggunakan knalpot tidak sesuai standar spesifikasi atau brong.
Sebanyak 38 kendaraan berknalpot brong atau tidak standar kembali disita dalam razia yang digelar di Jl. Lawu oleh Satlantas Polres Karanganyar.
Mayoritas pelaku pelanggar tertib berlalu lintas yang sebagian besar mengendarai motor dengan knalpot brong tersebut merupakan kalangan anak baru gede (ABG).
Satlantas Polres Karanganyar mengamankan 25 unit sepeda motor berbagai jenis pada Sabtu (13/3/2021) malam.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.