Ditolak Warga, Pendirian Tower di Pilang Sragen Ternyata Belum Berizin
Investor terlalu percaya diri membangun tower BTS sebelum mengantongi izin dari Pemkab Sragen, hanya bermodal tanda tangan kepala desa dan camat.
Investor terlalu percaya diri membangun tower BTS sebelum mengantongi izin dari Pemkab Sragen, hanya bermodal tanda tangan kepala desa dan camat.
Warga Perumahan Guru di Sumber, Banjarsari, Solo, akan mengadukan masalah pembangunan tower Internet di wilayah mereka ke Wakil Wali Kota Teguh Prakosa.
Tower PT Telkom Indonesia yang berdiri selama 34 Tahun di Taman Sari, Sragen, belum berizin karena belum ada kesepakatan dengan warga soal kompensasi.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.