Dibentuk Begug Purnomosidi, Badan Hukum Koperasi RT di Wonogiri akan Dihapus
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri berupaya menghapus badan hukum koperasi rukun tetangga (RT) yang tersebar di 25 kecamatan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri berupaya menghapus badan hukum koperasi rukun tetangga (RT) yang tersebar di 25 kecamatan.
Sebanyak 7.499 koperasi di Wonogiri dinilai sudah tak aktif. Pemkab Wonogiri berencana memvalidasi ulang kondisi riil koperasi, April-Agustus 2022.
Anggota KSP Kopdit Perdana Sari Surakarta Pelayanan Tirtomoyo, Wonogiri, menunggu itikad baik pengelola untuk mengembalikan uang mereka.
Pengelola KSP Kopdit Perdana Sari Surakarta Pelayanan Tirtomoyo, yang juga mantan Kepala Desa Sendangmulyo, SM, belum diketahui keberadaannya.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.