3 Orang Jadi Korban Begal Payudara di Teras Boyolali, Polisi Buru Pelaku
Polis memburu pelaku begal payudara di area pabrik garmen wilayah Teras, Boyolali.
Polis memburu pelaku begal payudara di area pabrik garmen wilayah Teras, Boyolali.
Kapolda Lampung, Inspektur Jenderal Polisi Hendro Sugiatno, berjanji memberikan penghargaan kepada masyarakat yang berani melawan begal.
Polda NTB resmi menghentikan penyidikan kasus korban begal jadi tersangka pembunuhan, Sabtu (16/4/2022).
Kabareskrim Polri Komjen Polisi Agus Andrianto memerintahkan Kapolda NTB Irjen Polisi Djoko Purwanto membebaskan korban begal yang dijadikan tersangka.
Menurut Agus, jika Kapolda NTB memaksakan korban begal untuk dijadikan tersangka, hal tersebut menjadi keuntungan tersendiri bagi para pelaku begal di wilayah NTB.
Pakar hukum pidana Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Hibnu Nugroho, mengatakan masyarakat harus berani melawan ketika bertemu begal di jalan.
Artanto beralasan, proses hukum terhadap AS masih dalam rangkaian penyidikan dan status tersangka terhadap seseorang belum bisa dipastikan dia bersalah.
Warganet geram dengan penetapan status tersangka pembunuhan kepada korban pembegalan di Lombok Tengah.
Sejumlah LSM melakuan aksi damai untuk mendesak Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), membebaskan korban begal S, 34, yang telah ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan.
S dijerat Pasal 351 KUHP karena dianggap melakukan penganiayaan hingga dua begal yang merampoknya kehilangan nyawa.
Dalam pergumulan itu, DI mengeluarkan sebilah pisau lipat yang sering dibawanya untuk menjaga diri.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.