Warga Paranggupito Wonogiri Tolak Penyitaan Tanah Batik Keris, Ini Kata Bupati
Bupati Wonogiri Joko Sutopo memberikan tanggapan terkait sikap warga Paranggupito yang menolak tanah Batik Keris disita oleh Kejaksaan Agung.
Bupati Wonogiri Joko Sutopo memberikan tanggapan terkait sikap warga Paranggupito yang menolak tanah Batik Keris disita oleh Kejaksaan Agung.
Tanah seluas 350 hektare di Paranggupito, Wonogiri, yang dibeli Batik Keris dengan harga Rp350 juta pada 1989 lalu sekarang perkiraan nilainya minimal Rp12 miliar.
Warga Paranggupito, Wonogiri, mengisahkan proses jual beli tanah oleh perusahaan milik keluarga Benny Tjokro, Batik Keris, pada 1989 lalu yang dihargai Rp100/m2 dan kini akan disita Kejagung.
Puluhan warga Paranggupito, Wonogiri, menolak rencana penyitaan tanah yang diklaim sebagai aset Batik Keris untuk uang pengganti korupsi Benny Tjokro.
Aset tanah milik terpidana korupsi Asabri, Benny Tjokro, di Paranggupito, Wonogiri, yang dibeli pada 1989 saat ini nilainya sudah naik sekitar 35 kali lipat.
Tanah milik terpidana korupsi Asabri, Benny Tjokro, yang akan disita Kejagung di Paranggupito, Wonogiri, dulu dibeli untuk dijadikan lokasi wisata.
Pandawa Water World di Solo Baru, Sukoharjo disita oleh Kejagung untuk kasus yang berbeda dengan penyitaan Hotel Brother Inn meski sama-sama milik Benny Tjokrosaputro.
Tanah aset Benny Tjokro di Paranggupito, Wonogiri, yang akan disita Kejagung terkait kasus korupsi Asabri luasnya sekitar 350 hektare atau kurang lebih 490 kali luas lapangan sepak bola.
Kejagung segera menyita tanah di tiga desa Kecamatan Paranggupito, Wonogiri, lantaran terkait kasus korupsi Asabri dengan terpidana Benny Tjokrosaputro,
Objek wisata air Pandawa Water World di Solo Baru, Sukoharjo, jadi tumbal atas tindak pidana korupsi pada Jiwasraya yang dilakukan Benny Tjokro yang merugikan negara hingga Rp5,733 triliun.
Pandawa Water World di Solo Baru, Grogol, Sukoharjo adalah aset milik Benny Tjokrosaputro, terpidana kasus Mega korupsi PT Jiwasraya dan PT Asabri.
Objek wisata Pandawa Water World di Solo Baru, Grogol, Sukoharjo, disita ole Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi Jiwasraya dan Asabri. Objek wisata itu dimiliki terpidana Benny Tjokro.
Vonis nihil dikarenakan terdkwa sudah mendapat vonis seumur hidup dalam kasus Jiwasraya
Kejagung kembali menyita aset milik Benny Tjokrosaputro dalam perkara tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya (persero) dan PT ASABRI (persero).
Alasan vonis nihil karena Heru Hidayat sudah divonis penjara seumur hidup dalam kasus korupsi Jiwasraya.
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan pidana penjara nihil kepada Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera, Heru Hidayat, terkait korupsi pengelolaan dana PT Asabri (Persero) dan TPPU.
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memerintahkan perampasan harta Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera, Heru Hidayat, terkait korupsi pengelolaan dana PT Asabri (Persero) dan TPPU.
Vonis Komisaris PT TRAM, Heru Hidayat, terdakwa kasus korupsi dana investasi PT Asabri akan sesuai tuntutan atau lebih ringan tergantung keputusan Pengadilan Tipikor Jakarta Selasa (18/1/2022).
Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM), Heru Hidayat, dituntut hukuman mati terkait kasus korupsi dana investasi PT Asabri.
Presiden Joko Widodo atau akrab disapa Jokowi menyinggung tuntutan hukuman mati terhadap terdakwa kasus korupsi PT Asabri.
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyita aset kasus Asabri mencapai Rp16,2 triliun hingga saat ini dan salah satunya berada di Yogyakarta, yakni Hotel Lafayette Boutique.
penyitaan aset milik tersangka untuk pengembalian nilai kerugian negara yang muncul akibat kasus korupsi PT Asabri sebesar Rp22,78 triliun.
Tiga terdakwa kasus korupsi PT Asabri menyamarkan uang hasil kejahatan mereka dengan membeli properti dan lukisan emas.
Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung melelang 16 mobil sitaan dari kasus korupsi PT Asabri (Persero) untuk mengembalikan kerugian negara.
Penyidik Kejaksaan Agung atau Kejakgung kesulitan melelang aset sitaan berupa kendaraan dari kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Asabri.
Manajemen Hotel Brothers Solo Baru, Sukoharjo memastikan tidak ada PHK bagi 70 karyawan hotel yang disita oleh Kejakgung itu
Tersangka kasus tindak pidana korupsi PT Asabri, Benny Tjokrosaputro diketahui memiliki saham terbesar di Hotel Brothers Solo Baru.
Nasib karyawan Hotel Brothers Solo Baru, Sukoharjo, belum diputuskan menyusul penyitaan aset oleh tim penyidik Kejakgung.
Hotel Brothers di kawasan Solo Baru, Grogol, Sukoharjo, disita tim penyidik Kejaksaan Agung atau Kejakgung karena terkait kasus korupsi.
Tim dari Kejakgung mendata dan menelusuri aset milik tersangka kasus korupsi PT Asabri berupa sawah di Kabupaten Klaten.
Kedatangan petugas Kejagung ke PT Restu Wijaya Simo Boyolali untuk menyita 17 bus di garasi tersebut karena terkait korupsi PT Asabri.
Sejumlah aset berupa tanah terkait kasus korupsi PT Asabri ada di Klaten. Tim Satgassus Kejagung telah mengunjungi Klaten untuk memastikannya.
Koran Solopos hari ini edisi Kamis (25/2/2021) mengulas tentang perburuan Rp23,7 triliun terkait dugaan korupsi Asabri.
Sebanyak 17 unit bus pariwisata Boyolali barang bukti korupsi PT Asarbri disimpan di garasi Damri di Palur, Karanganyar.
Sebanyak 17 bus pariwisata di Boyolali disita Kejagung terkait kasus korupsi PT Asabri.
Koordiantor MAKI, Boyamin Saiman, mengklaim menemukan kembali aset-aset yang diduga terkait kasus korupsi PT Asabri. Aset tersebut tersebar di Soloraya, Jakarta, dan Bali.
Kejari Boyolali sudah menerima surat tembusan untuk BPN terkait permintaan data dan pemblokiran aset diduga terkait kasus korupsi Asabri.
MAKI mengklaim menemukan sejumlah aset di wilayah Kabupaten Boyolali yang terkait dengan kasus dugaan korupsi Asabri.
Jaksa penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung menetapkan delapan tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.