Sidang Perdana Kasus Suap Eks Kabasarnas Henri Alfiandi di Pengadilan Militer
Henri Alfiandi didakwa menerima uang suap sebesar Rp8.652.710.400 dari perusahaan swasta agar dimenangkan dalam tender proyek pengadaan fasilitas di lingkungan Basarnas.
Henri Alfiandi didakwa menerima uang suap sebesar Rp8.652.710.400 dari perusahaan swasta agar dimenangkan dalam tender proyek pengadaan fasilitas di lingkungan Basarnas.
Sidang beragenda mendengarkan keterangan dua orang saksi dari KPK yakni Emirsal dan Thomas Budiman.
KPK periksa pimpinan dua perusahaan sebagai saksi pada kasus dugaan korupsi pengadaan truk angkut personel di Basarnas.
KPK pada Kamis (10/8/2023) mengumumkan telah memulai penyidikan baru kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Basarnas Tahun 2014.
Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Laksamana TNI Yudo Margono menegaskan pihaknya tidak akan mengintervensi terkait kasus dugaan suap pengadaan barang di Basarnas.
Sejumlah lembaga yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat untuk Reformasi Sektor Keamanan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas perkara korupsi Basarnas.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.