Kejaksaan Batang Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa
Kejaksaan Negeri atau Kejari Kabupaten Batang, Jawa Tengah (Jateng), menahan dua tersangka kasus dana desa Pretek karena dianggap merugikan negara mencapai ratusan juta rupiah.
Kejaksaan Negeri atau Kejari Kabupaten Batang, Jawa Tengah (Jateng), menahan dua tersangka kasus dana desa Pretek karena dianggap merugikan negara mencapai ratusan juta rupiah.
Bupati Batang Wihaji, Kapolres Batang AKBP Edi Suranta Sinulingga, dan wakil kejaksaan, Selasa (26/11/2019), meluncurkan aplikasi elektronik Lakon (Lakon-e) demi pelaporan tindak pidana korupsi.
Bupati Batang Wihaji meneken kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diwakili Anggota Direktorat Gratifikasi Deputi Bidang Pencegahan KPK Lela Luana, Selasa (29/10/2019).
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.