KPK Sita Uang Suap Ekspor Benih Lobster Rp52,3 Miliar, Diangkut Pakai Kereta Dorong
KPK menyita uang suap kasus korupsi ekspor benih lobster senilai Rp52,3 miliar.
KPK menyita uang suap kasus korupsi ekspor benih lobster senilai Rp52,3 miliar.
Perusahaan eksportir benur milik Fahri Hamzah berdiri dua hari sebelum peraturan yang mengizinkan ekspor benih lobster dikeluarkan Menteri Edhy Prabowo.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.