Kejari Menahan Tersangka Kredit Fiktif PT BKK Jateng Cabang Sukoharjo
Penyidik Kejari Sukoharjo menahan tersangka kasus dugaan penyimpangan pengelolaan dana kredit fiktif nasabah PT BKK Jateng Cabang Sukoharjo berinisial SY senilai Rp772 juta.
Penyidik Kejari Sukoharjo menahan tersangka kasus dugaan penyimpangan pengelolaan dana kredit fiktif nasabah PT BKK Jateng Cabang Sukoharjo berinisial SY senilai Rp772 juta.
Mantan kasih PT BKK Jawa Tengah Cabang Sukoharjo Kantor Kas Bulu, Risqi Susanti, divonis lima tahun penjara dan denda Rp250 juta karena terbukti melakukan korupsi.
Kejari Sukoharjo melimpahkan tersangka kasus dugaan korupsi PD BKK Cabang Bulu Sukoharjo, Agus Kuntadi Nugroho, ke jaksa penuntut umum (JPU), Rabu (17/5/2023).
Kasi Pemasaran PB BKK Bulu, Agus Kuntadi Nugroho, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di bank pelat merah tersebut oleh Kejari Sukoharjo.
Sebanyak 37 eksemplar dokumen disita penyidik pada tahap II kasus dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Badan Kredit Kecamatan atau PD BKK Cabang Bulu, Sukoharjo, Senin (17/10/2022).
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.