Kejagung Sita Aset Enam Tersangka Korupsi Pemalsuan 109 Ton Emas
Kajagung menyita aset enam tersangka korupsi pemalsuan 109 ton emas.
Kajagung menyita aset enam tersangka korupsi pemalsuan 109 ton emas.
Sembilan orang diperiksa Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi emas di PT Antam.
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan keterlibatan belasan perusahaan dari BUMN dan swasta dalam korupsi importasi emas melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.