Dirut BUMD Terjerat Kasus Korupsi, Gubernur DIY: Usut Tuntas Kasus Ini!
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, meminta Kejaksaan Tinggi mengusut tuntas kasus korupsi yang melibatkan Direktur Utama PT Taru Martani.
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, meminta Kejaksaan Tinggi mengusut tuntas kasus korupsi yang melibatkan Direktur Utama PT Taru Martani.
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Yogyakarta memvonis Dedi Risdiyanto, Ketua Pokja Pengadaan Pembangunan Stadion Mandala Krida Jogja periode 2016-2017, dengan hukuman 8 tahun penjara dan denda Rp400 juta.
Jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Ketua Pokja Pengadaan Pembangunan Stadion Mandala Krida Jogja periode 2016-2017, Dedi Risdiyanto, dengan hukuman lima tahun delapan bulan penjara.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Kota Jogja memvonis mantan Pelaksana Tugas Harian (Plh) Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Jogja, Munif Tauchid, dengan hukuman penjara tiga tahun dan denda Rp100 juta.
Renovasi dan penambahan fasilitas Stadion Mandala Krida akan dilanjutkan setelah mendapatkan izin dari KPK.
Mantan Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Daerah Istimewa Yogyakarta, Krido Suprayitno, divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jogja dengan masa hukuman empat tahun penjara.
Gara-gara kasus korupsi, rencana renovasi Stadion Mandala Krida, Kota Jogja, belum direalisasikan hingga saat ini.
Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta menahan seorang pria yang merupakan Kasi Pemerintahan Desa atau Jagabaya Desa Caturtunggal, Depok, Kabupaten Sleman.
Terdakwa kasus suap mafia tanah kas desa, mantan Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY minta keringanan hukuman karena sudah mengembalikan 100 persen uang suap.
Sultan Jogja, Sri Sultan Hamengku Buwono X, memberikan komentar terkait ditetapkannya Lurah Maguwoharjo sebagai tersangka kasus penyalahgunaan tanah kas desa.
Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta menetapkan Lurah Maguwoharjo, Kasdi, sebagai tersangka dalam kasus mafia tanah kas desa.
Terdakwa kasus mafia tanah kas desa, Robinson Saalino, akan mengajukan banding atas putusan hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jogja.
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jogja memvonis terdakwa kasus mafia tanah kas desa, Robinson Saalino dengan hukuman pidana penjara selama delapan tahun.
Kejati DIY sita dua bidang tanah milik mantan Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Daerah Istimewa Yogyakarta, Krido Suprayitno.
Jaksa penuntut umum menuntut terdakwa mafia tanah kas desa, Robinson Saalino, selama delapan tahun penjara dan denda Rp300 juta atau subsider kurungan tiga bulan.
Agus Santoso, Lurah Caturtunggal nonaktif, tersangka kasus mafia tanah kas desa didakwa telah melanggar UU Tipikor.
Mantan Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY, Krido Suprayitno, mengembalikan lagi uang suap terkait tanah kas desa ke Kejati DIY.
Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta menerima uang senilai Rp1,3 miliar dari tersangka kasus suap dalam perkara mafia tanah kas desa, Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY, Krido Suprayitno.
Kejati DIY menetapkan seorang pegawai bank pelat merah sebagai tersangka dalam kasus investasi fiktif pada tahun 2016-2022.
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X tak akan beri pendampingan hukum kepada Kepala Dispertaru DIY yang ditetapkan sebagai tersangka karena menerima suap.
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY, Krido Suprayitno, menerima suap dalam kasus mafia tanah kas desa yang menjerat Robinson Saalino.
Terdakwa penyalahgunaan tanah kas desa, Robinson Saalino, mengeluarkan modal hingga Rp9 miliar dalam menjalankan bisnis haramnya berupa mendirikan perumahan di atas tanah kas desa Caturtunggal.
Persidangan kasus mafia tanah kas desa mengungkap poin-poin perjanjian dari pihak Kalurahan Caturtunggal dengan PT Dazatama Putri Santosa.
Jaksa mengungkap terdakwa kasus mafia tanah kas desa, Robinson Saalino, telah menikmati uang senilai belasan miliar rupiah dalam sidang perdana kasus tersebut.
Majelis hakim Pengadilan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta menjatuhkan vonis banding lebih berat terhadap terdakwa korupsi Stadion Mandala Krida, Heri Sukamto.
Inspektorat Jogja membuktikan bahwa ada pejabat Satpol PP Jogja yang melakukan gratifikasi dalam proses rekrutmen tenaga pengamanan.
Terpidana korupsi Stadion Mandala Krida, Edy Wahyudi, mulai dieksekusi ke Lapas Sukamiskin.
Seorang ASN di Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (DPUP-ESDM) DIY yang menjadi tersangka kausus korupsi Stadion Mandala Krida masih bekerja seperti biasa.
ASN di Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (PUPESDM) Daerah Istimewa Yogyakarta ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi Stadion Mandala Krida.
Mantan Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti menerima putusan vonis yang dijatuhkan pengadilan kepada dirinya.
Majelis hakim memvonis bersalah Kepala Dinas Perizinan Kota Jogja dan sekretaris pribadi mantan Wali Kota Jogja dalam kasus suap perizinan hotel.
Mantan Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti divonis tujuh tahun penjara oleh majelis hakim di PN Yogyakarta atas kasus korupsi.
Mantan Kepala DPMP Kota Jogja, Nurwidi Hartana, menerima suap pengurusan IMB Aston Hotel Malioboro berupa fasilitas karaoke dan pemandu lagu atau LC.
Mantan Wali Kota Jogja, Haryadi Suyuti, dituntut jaksa penuntut umum selama enam tahun enam bulan penjara atas perkara suap pengurusan IMB.
Melalui pengacaranya, Mantan Wali Kota Jogja, Haryadi Suyuti, mengaku uang hasil suap digunakan untuk kegiatan sosial.
Jaksa KPK yang rumahnya dibobol maling, FAN, sedang menangani perkara dugaan suap mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, dan kasus mantan petinggi PT Summarecon Agung Tbk.
Penyuap eks Wali Kota Jogja, Haryadi Suyuti, dijatuhi hukuman 2,5 tahun penjara.
Mantan bos Summarecon Agung, Oon Nasiohon, penyuap mantan Wali Kota Jogja divonis tiga tahun penjara.
Oon Nusihono, penyuap mantan Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti, dituntut hukuman tiga tahun penjara dan denda Rp200 juta oleh jaksa KPK.
Eks Wali Kota Jogja, Haryadi Suyuti, akan segera menjalani sidang di Pengadilan Tipikor atas kasus suap perizinan yang menjeratnya.
Penyidik dari Komisi Pemberantasan Koruspi (KPK) memeriksa gedung yang baru dibangun di Jl. Gayam, Kemantren Gondokusuman, Kota Jogja.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil empat saksi dalam kasus suap mantan Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti dan kawan-kawan.
Tersangka kasus suap Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Apartemen Royal Kedhaton, Kota Jogja, akan menjalani sidang perdana pada Kamis (1/9/2022).
KPK memperpanjang masa penahanan terhadap mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti.
KPK menggeledah Plaza Summarecon di Jakarta Timur terkait kasus korupsi pembangunan apartemen Royal Kedhaton Yogyakarta yang menjerat eks Wali Kota Jogja, Haryadi Suyuti.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhrinya menahan satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida Jogja.
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwana X, mengaku kecewa kepada anak buahnya yang terlibat dalam korupsi Stadion Mandala Krida Jogja.
KPK menetapkan satu orang lagi sebagai tersangka dalam kasus suap izin apartemen di Kota Jogja.
Ramai diperbincangan karena kasus korupsi, ini berbagai fasilitas yang ada di Stadion Mandala Krida Jogja.
Jogja Corruption Watch (JCW) mendesak KPK untuk mengusut pelaku lain dalam kasus korupsi Stadion Mandala Krida Jogja.
Dalam kasus korupsi proyek pembangunan Stadion Mandala Krida Jogja, bikin keuangan negara rugi hingga Rp31,7 miliar.
Berikut ini tiga identitas tersangka kasus korupsi proyek pembangunan Stadion Mandala Krida Jogja, salah satunya pejabat di Pemprov DIY.
KPK beberkan modus yang dilakukan para tersangka kasus korupsi proyek Stadion Mandala Krida Jogja.
KPK tetapkan pejabat di Pemda DI Yogyakarta sebagai tersangka kasus korupsi proyek Stadion Mandala Krida Jogja.
Seorang warga diteror sekelompok orang setelah melaporkan dugaan permasalahan tender di proyek pengelolaan TPST Piyungan.
Terbongkarnya kasus suap izin pembangunan di Jogja berdampak pada iklim investasi di Kota Jogja.
Organisasi masyarakat sipil Jogja meminta KPK memeriksa seluruh izin hotel yang dikeluarkan mantan Wali Kota Jogja, Haryadi Suyuti.
KPK mendalami pembukuan PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) yang diduga memberikan suap kepada mantan Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti.
Penyidik KPK kembali menggeledah sejumlah ruangan di Balai Kota Jogja.
Wali Kota Jogja tunjuk pelaksana harian Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Jogja sebagai pengganti kepala dinas definitif yang ditangkap KPK.
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, buka suara terkait perizinan apartemen yang menjerat mantan Wali Kota Jogja, Haryadi Suyuti.
Mantan Wali Kota Jogja, Haryadi Suyuti ditangkap KPK atas dugaan suap pembangunan apartemen Royal Kedaton di Kemetiran Lor, Gedongtengen.
KPK menyita uang tunai senilai 27.258 dolar AS dalam OTT mantan Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti, uang tersebut diberikan Vice President Real Estate PT Summarecon Agung (SA) Tbk. Oon Nusihono (ON).
Mantan Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti diduga terima suap untuk memuluskan pembangunan Apartemen Royal Kedhaton yang berlokasi di kawasan Malioboro, Jogja.
KPK menangkap 10 orang dalam kasus dugaan suap perizinan pembangunan apartemen di Kota Jogja.
Mantan Wali Kota Jogja, Haryadi Suyuti, ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap.
Berikut enam fakta terkait mantan Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti yang terkena OTT KPK.
KPK tangkap sembilan orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait kasus dugaan suap di Pemkot Jogja.
Ternyata ini kasus yang menjerat Mantan Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti.
Haryadi Suyuti saat menjabat Wali Kota Jogja sempat mengingatkan anak buahnya dalam pencegahan korupsi.
Berikut ini profil Haryadi Suyuti yang ditangkap KPK karena dugaan kasus suap.
Harta kekayaan Haryadi Suyuti naik signifikan saat menjabat sebagai Wali Kota Jogja periode 2017-2022.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang dalam pecahan dolar AS dalam gelar OTT terhadap mantan Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti.
Mantan Wali Kota Jogja, Haryadi Suyuti, yang baru saja terjaring OTT KPK memiliki harta kekayaan miliaran rupiah.
KPK bukan hanya menangkap mantan Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti, tetapi juga sejumlah PNS.
KPK menangkap mantan Wali Kota Jogja, Haryadi Suyuti, atas dugaan kasus suap.
KPK menyegel tiga ruang kerja di kompleks Balai Kota Jogja.
Mantan Wali Kota Jogja, Haryadi Suyuti, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (2/6/2022) sore.
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri (Tipikor PN) Jogja memvonis terdakwa kasus kredit fiktif Bank Jogja, Farrel Everald Fernanda, dengan hukuman 16 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.