Kejagung Bantah Pemanggilan Airlangga Hartarto soal Korupsi Migor Bau Politik
Kejagung memanggil Airlangga Hartarto terkait kapasitasnya sebagai menteri dalam kasus korupsi fasilitas ekspor minyak goreng.
Kejagung memanggil Airlangga Hartarto terkait kapasitasnya sebagai menteri dalam kasus korupsi fasilitas ekspor minyak goreng.
Kejagung menggeledah dan menyita sejumlah bukti terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi mafia minyak goreng di Medan.
Tiga tersangka korporasi kasus minyak goreng Wilmar, Permata Hijau dan Musim Mas gugat Mendag ke PTUN.
Wilmar Grup, Permata Hijau Grup dan Musim Mas Grup jadi tersangka korporasi dalam perkara dugaan korupsi mafia minyak goreng.
Kejagung menetapkan tiga perusahaan minyak sawit sebagai tersangka korporasi dalam perkara dugaan korupsi persetujuan ekspor minyak sawit mentah dan produk turunannya, termasuk minyak goreng.
Menurut Kejaksaan Agung, putusan majelis hakim kasus korupsi minyak goreng menyakiti rasa keadilan masyarakat.
Salah satu alasan hakim memberi vonis ringan untuk Lin Che Wei karena yang bersangkutan sedang membantu program pemerintah tanpa honor.
Yang meringankan hukuman, terdakwa dinilai belum pernah dihukum, bersikap sopan di persidangan, dan mempunyai tanggungan keluarga.
Alasan vonis ringan karena terdakwa korupsi minyak goreng sudah tua dan bersikap sopan selama persidangan.
Master Parulian Tumanggor juga dituntut untuk membayar uang pengganti senilai Rp10,98 triliun.
Indra Sari dan sejumlah terdakwa lainnya dianggap merugikan negara hingga Rp6 triliun.
Saksi Ahli Perekonomian Negara, Rimawan Pradiptyo, merevisi perhitungan kerugian perekonomian negara dalam kasus korupsi minyak goreng dari Rp12,31 triliun menjadi Rp10,96 triliun.
Saksi Ahli Tata Niaga Minyak Goreng dan Industri Sawit, Wiko Saputra, mengungkapkan penyebab kelangkaan minyak goreng pada periode Januari-Maret 2022 lantaran masalah distribusi.
Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) berunjuk rasa di depan Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Selasa (15/11/2022). Mereka meminta pemerintah memperbaiki tata kelola industri sawit secara menyeluruh dari berbagai aspek.
GIMNI menegaskan tidak pernah membuat ancaman ataupun rencana boikot kegiatan penyaluran minyak goreng curah bersubsidi dan menjamin kelancaran distribusi.
Sejumlah langkah dilakukan para tersangka untuk mendapatkan surat persetujuan ekspor minyak goreng, meski belum terpenuhinya syarat-syarat untuk melakukan ekspor.
Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia MPT menjadi salah satu dari empat orang yang menjadi tersangka kasus suap terkait ekspor minyak sawit.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen PLN Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi ekspor minyak goreng.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.