Mantan Direktur BPR BKK Karanganyar Dituntut 7,5 Tahun Penjara
Dua mantan Direktur PD BPR BKK Karanganyar dituntut hukuman 7,5 tahun penjara atas dugaan korupsi penyaluran kredit.
Dua mantan Direktur PD BPR BKK Karanganyar dituntut hukuman 7,5 tahun penjara atas dugaan korupsi penyaluran kredit.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.