Jadi Dalang Pergeseran Suara Partai, 2 Anggota Panwascam di Tulungagung Dipecat
Dua anggota Panwascam di Kabupaten Tulungagung dipecat karena melakukan tindakan kecurangan politik dengan menggeser suara salah satu partai politik ke suara caleg.
Dua anggota Panwascam di Kabupaten Tulungagung dipecat karena melakukan tindakan kecurangan politik dengan menggeser suara salah satu partai politik ke suara caleg.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulungagung memecat seorang anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) karena ketahuan menggeser suara partai ke calon anggota legislatif.
KPU Tulungagung tolak pendaftaran bakal calon anggota legislatif dari Partai Perindo.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.