Kejari Tahan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Bank Salatiga
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Salatiga menahan tiga orang tersangka tindak pidana korupsi penyaluran kredit fikti di Perumda BPR Bank Salatiga.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Salatiga menahan tiga orang tersangka tindak pidana korupsi penyaluran kredit fikti di Perumda BPR Bank Salatiga.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.