Pekerja Desak DPRD Karanganyar Buat Rekomendasi Tolak Aturan Soal JHT
Sejumlah perwakilan serikat buruh dan pekerja di Karanganyar mendesak DPRD setempat untuk mengeluarkan rekomendasi agar Permenaker soal JHT dicabut.
Sejumlah perwakilan serikat buruh dan pekerja di Karanganyar mendesak DPRD setempat untuk mengeluarkan rekomendasi agar Permenaker soal JHT dicabut.
KSPN Karanganyar menilai pemerintah tak peka dengan mengeluarkan Permanker Nomor 2/2022 yang membuat buruh baru bisa mencairkan jaminan hari tua di usia 56 tahun.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.