Palsukan KTP Warga Solo untuk Utang ke Bank, 2 Orang Dibekuk Polisi
Dua orang ditangkap aparat Polresta Solo karena memalsukan kartu tanda penduduk atau KTP dan KK warga Solo untuk utang ke bank.
Dua orang ditangkap aparat Polresta Solo karena memalsukan kartu tanda penduduk atau KTP dan KK warga Solo untuk utang ke bank.
Tersangka bekerja sama dengan calo di pihak kecamatan dan menjanjikan proses pembuatan KTP tersebut lebih cepat.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.