7 Penumpang Terluka dalam Kecelakaan, Sopir Kereta Kelinci Diberi Tilang
Satlantas Polres Sukoharjo memberikan surat bukti pelanggaran (tilang) kepada sopir kereta kelinci, Sugiono.
Satlantas Polres Sukoharjo memberikan surat bukti pelanggaran (tilang) kepada sopir kereta kelinci, Sugiono.
Budi menjelaskan selain dua korban meninggal dunia, ada pula tiga orang yang mengalami luka ringan.
Kecelakaan kereta kelinci terjadi Dukuh Tegalrejo, Desa Sempu, Kecamatan Andong, Boyolali, pada Rabu (11/5/2022).
Kereta kelinci yang disopiri Nur Rohim tersebut disesaki 40 penumpang terdiri atas 25 anak-anak dan 15 orang dewasa.
Saat menikung pengemudi tidak mampu mengendalikan arah kemudinya
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.