Bareskrim Proses 21 Laporan Polisi terhadap Rocky Gerung terkait Berita Bohong
Bareskrim Polri mengumumkan ada 21 laporan terhadap Rocky Gerung terkait tindak pidana dugaan berita bohong.
Bareskrim Polri mengumumkan ada 21 laporan terhadap Rocky Gerung terkait tindak pidana dugaan berita bohong.
Sebuah hotel di kawasan Grogol, Solo Baru, Sukoharjo, diduga melanggar UU ketenagakerjaan karena dianggap melakukan pemecatan secara sepihak salah satu karyawannya.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.