Terbaru! Daftar 69 Obat Sirop yang Dilarang Beredar oleh BPOM
Berikut ini daftar 69 obat yang dilarang beredar oleh BPOM, yang berasal dari tiga perusahaan farmasi.
Berikut ini daftar 69 obat yang dilarang beredar oleh BPOM, yang berasal dari tiga perusahaan farmasi.
Pemerintah harus melakukan investigasi hingga tuntas & meminta pertanggungjawaban pihak-pihak terkait yang teledor hingga menyebabkan banyak nyawa melayang karena gagal ginjal akut.
133 sirop obat yang terdaftar di BPOM dipastikan tidak menggunakan pelarut propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserin/gliserol yang diduga menjadi pemicu penyakit gagal ginjal akut pada anak-anak.
Berikut ini daftar 133 obat sirop yang aman dikonsumsi menurut BPOM, bebas cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan sebanyak 102 merek obat sirop yang dikonsumsi oleh para pasien gagal ginjal akut progresif atipikal (acute kidney injury/AKI) di Indonesia.
Produk obat sirop yang dikonsumsi pasien kasus gagal ginjal akut terbukti secara klinis mengandung bahan polyethylene glikol.
B2P2TOOT menyarankan orang tua menggunakan bawang merah hingga kunyit untuk menurunkan demam anak selagi obat sirop dilarang.
Dinkes Sragen meminta orang tua mengenali gejala penyakit gagal ginjal akut pada anak. Jika ditemui gejala tersebut, diminta segera melapor ke layanan kesehatan terdekat.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan lima produk sirop obat di Indonesia yang mengandung cemaran etilen glikol (EG) melampaui ambang batas aman.
Dinas Kesehatan (Dinkes) DIY mengimbau warga tidak memberikan obat sirop kepada anak yang mengalami gejala panas dan demam guna mencegah gagal ginjal akut misterius.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.