Terlambat Masuk Kerja, Ini Jenis Sanksi untuk ASN di Sukoharjo
BKPP Sukoharjo memastikan akan ada sanksi bagi ASN yang terlambat masuk kerja pada Senin (9/5/2022) setelah libur dan cuti bersama Lebaran selesai.
BKPP Sukoharjo memastikan akan ada sanksi bagi ASN yang terlambat masuk kerja pada Senin (9/5/2022) setelah libur dan cuti bersama Lebaran selesai.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.