Libur Paskah, Menpan RB Larang ASN Bepergian
ASN dilarang bepergian selama libur Paskah mulai 1-4 April 2021.
ASN dilarang bepergian selama libur Paskah mulai 1-4 April 2021.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.