Gelapkan Mobil, Ayah Tiri Artis Rizky Febian Divonis 1 Tahun 3 Bulan Penjara
Ketua Majelis Hakim Riyanto Aloysius mengatakan Teddy Pardiyana menyatakan Teddy terbukti bersalah menggelapkan mobil Kijang Innova milik anak tirinya, artis Rizky Febian.
Ketua Majelis Hakim Riyanto Aloysius mengatakan Teddy Pardiyana menyatakan Teddy terbukti bersalah menggelapkan mobil Kijang Innova milik anak tirinya, artis Rizky Febian.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.