Linda Pujiastuti, Istri Siri Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Penjara 18 Tahun
Selain penjara 18 tahun, jaksa juga menuntut kaki tangan Teddy Minahasa ini dengan hukuman denda Rp2 miliar.
Selain penjara 18 tahun, jaksa juga menuntut kaki tangan Teddy Minahasa ini dengan hukuman denda Rp2 miliar.
Soal pemberian nama Anita itu diungkapkan Linda ketika dirinya dicecar oleh hakim anggota Esthar Oktavi.
Mantan Kapolda Sumatera Barat sekaligus terdakwa kasus peredaran narkoba, Irjen Pol. Teddy Minahasa, mengakui pernah mengirimkan pesan kepada mantan Kapolres Bukittinggi Doddy Prawiranegara untuk menukar sabu dengan tawas.
Linda Pujiasturi alias Anita Cepu kembali membuat kejutan dengan mengaku sebagai istri siri Teddy Minahasa.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.