3 Petugas Jadi Tersangka Kebakaran LP Tangerang
Tiga tersangka tersebut merupakan pegawai LP Kelas I Tangerang berinisial RE, S, dan Y.
Tiga tersangka tersebut merupakan pegawai LP Kelas I Tangerang berinisial RE, S, dan Y.
Jumlah korban meninggal Lapas Kelas I Tangerang bertambah menjadi 46 orang.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly didesak untuk mundur dari jabatannya pasca kebakaran yang melanda LP Klas I Tangerang dan menewaskan sedikitnya 45 narapidana.
Polda Metro Jaya akan panggil Kalapas Kelas I Tangerang terkait kebakaran yang tewaskan 44 korban. Polisi menemukan adanya tindak pidana dalam tragedi kebakaran tersebut.
Sedikitnya terjadi enam kebakaran di lapas dan rutan di Indonesia. Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang menjadi yang paling mematikan.
Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang yang menewakna 41 narapidana menjadi salah satu tragedi lapas paling buruk di Indonesia.
The New York Times, media ternama yang berbasis di New York City menyoroti kebakaran di LP Tangerang dengan tajuk berita Indonesian Prison Fire Kills at Least 41 People.
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang, Rabu (8/9/2021) dini hari, terbakar mengakibatkan korban meninggal 41 orang.
Kemenkum HAM, Yasonna H Laoly, menyebut ada dua warga negara asing yang ikut meninggal dalam kebakaran Lapas Tangerang.
Lapas Kelas I Tangerang mulai dibangun tahun 1977 di atas tanah seluas lima hektare. Pembangunan lapas rampung dalam waktu tiga tahun dan diresmikan pada 1982.
Kamar di Lapas Kelas I Tangerang yang seharusnya diisi 40 orang tapi diisi lebih dari 100 orang.
Kebakaran yang terjadi di Lapas Tangerang berawal dari Blok C2 yang dihuni 122 narapidana.
Selain 41 korban meninggal, ada 81 orang lainnya mengalami luka-luka akibat kebakaran LP Kelas 1 Tangerang.
Korban meninggal dunia akibat kebakaran LP Tangerang bertambah menjadi 41, seperti dikonfirmasi pihak kepolisian.
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tangeran dilalap si jago merah pada dini hari tadi. Belum diketahui penyebab kebakaran.
Lima petugas LP Kelas I Tangeran dinonaktifkan Ditjen Pas untuk kepentingan pemeriksaan.
Polda Metro Jaya mengungkapkan narapidana WN China, Cai Ji Fan, menggali selama delapan bulan untuk kabur dari LP Kelas I Tangerang, Banten.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.