Disnakkeswan Jateng: Daging Sapi Kurban Bergejala LSD Ringan Masih Bisa Dimakan
Daging sapi kurban yang terkena virus Lumpy Skin Disease (LSD) ternyata masih diperbolehkan untuk dikonsumsi.
Daging sapi kurban yang terkena virus Lumpy Skin Disease (LSD) ternyata masih diperbolehkan untuk dikonsumsi.
Sebanyak 327 ekor sapi terdeteksi kena penyakit lumpy skin disease atau LSD di Wonogiri dan dua di antaranya mati.
Disnakkan Boyolali hingga Februari ini mencatat ada 1.208 ekor sapi suspek LSD yang tersebar di 19 kecamatan dan 32 ekor di antaranya terkonfirmasi positif.
Masyarakat di Dukuh Tegalrejo, Desa Dragan, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Boyolali yang mayoritas menjadi petani sapi dibuat resah dengan adanya penyakit lumpy skin disease (LSD).
Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Sragen mencatat sudah ada 22 ekor sapi yang dilaporkan terinfeksi penyakit LSD hingga Desember 2022.
Peternak sapi di Sukoharjo sementara ini masih aman dari virus lumpy skin disease (LSD).
Cerita peternak di Boyolali kali pertama mengetahui sapinya diserang virus LSD.
Pemkab Boyolali telah menyiapkan sebanyak 3.700 vaksin untuk sapi-sapi di Boyolali yang terkena virus lumpy skin disease (LSD).
Cerita mengenai kali pertama sapi-sapi di Kecamatan Andong Boyolali terpapar virus lumpy skin disease (LSD).
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.