Temuan Baru, NIK Bodong pada Kasus Mafia Tanah Libatkan Nirina Zubir
Polda Metro Jaya akan memeriksa temuan baru dari kasus mafia tanah, yakni dugaan penggunaan NIK bodong saat transaksi sertifikat tanah yang melibatkan Nirina Zubir.
Polda Metro Jaya akan memeriksa temuan baru dari kasus mafia tanah, yakni dugaan penggunaan NIK bodong saat transaksi sertifikat tanah yang melibatkan Nirina Zubir.
Berbeda dengan enam seritifikat yang dilaporkan ke Polres Metro Jaya, beberapa sertifikat tanah milik ibu Nirina lainnya yang diduga juga dipalsukan tersangka berada di luar Ibu Kota.
Uang hasil kejahatan digunakan Riri untuk membuka bisnis makanan dan meraih kesuksesan dari usaha tersebut.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.