3 Mahasiswa Pengedar Ganja Ditangkap, 1,7 Kg Barang Bukti Disita
Polresta Jogja menangkap tiga mahasiswa pengedar ganja. Mereka terancam hukuman 20 tahun penjara.
Polresta Jogja menangkap tiga mahasiswa pengedar ganja. Mereka terancam hukuman 20 tahun penjara.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.