Tinggalkan Solo, Gibran Cuti untuk Kampanye di Maluku dan Bali selama 3 Hari
Kepala Bagian Protokol Komunikasi dan Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kota Solo, Herwin Tri Nugrohomenjelaskan Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Komjen (Pol) Nana Sudjana menyetujui izin Gibran, Jumat (5/1/2024).