Kasus Penganiayaan, Mario Dandy Utang Sisa Restitusi Rp24 Miliar
Terdakwa kasus penganiayaan, Mario Dandy, disebut masih berutang sisa ganti rugi senilai Rp24 miliar.
Terdakwa kasus penganiayaan, Mario Dandy, disebut masih berutang sisa ganti rugi senilai Rp24 miliar.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah menetapkan nilai restitusi dalam kasus penganiayaan David Ozora oleh pelaku Mario Dandy dengan nominal Rp100 miliar
Sebuah unggahan video memperlihatkan Mario Dandy bisa leluasa pakai sendiri borgol kabel ties di tangannya jadi sorotan warganet dan akhirnya viral.
Momen Inul Daratista jenguk David Ozora menjadi perhatian warganet, ini penyebabnya.
Ayah David menunjukkan foto kondisi anaknya saat kritis hingga perlahan membaik di sidang pacar Mario Dandy, AG, Senin (3/4/2023).
Nama Raffi Ahmad ikut terseret sebagai artis inisial R yang terlibat dalam kasus pencucian uang Rafael Alun.
Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Jateng, Muhdi, menyebut kepatuhan warga Jateng dalam menjalankan kewajiban membayar pajak masih tinggi.
Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo memiliki saham di enam perusahaan.
Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno menegur keras pengelola lokasi wisata Gunung Bromo yang membiarkan mobil mewah yang dikendarai Mario Dandy Satrio bebas masuk di kawasan Tengger.
Menteri keuangan Sri Mulyani mendoakan agar anak korban penganiayaan yakni Cristalino David Ozora atau yang akrab disapa David segera pulih.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.