PK Greylag Ditolak Lagi, GIAA Perkuat Landasan Hukum Restrukturisasi Kinerja
Pembatalan Perdamaian tersebut merupakan bagian dari serangkaian upaya hukum yang ditempuh Greylag Entities di Indonesia terhadap perjanjian perdamaian PKPU yang telah mendapatkan persetujuan mayoritas kreditur Garuda Indonesia.