Diresmikan sebagai Kota Lengkap, Ini Keuntungannya untuk Solo
Solo menjadi kota kelima yang dinyatakan sebagai Kota Lengkap, setelah Kota Denpasar, Kota Madiun, Kota Bontang, dan Kota Tegal.
Solo menjadi kota kelima yang dinyatakan sebagai Kota Lengkap, setelah Kota Denpasar, Kota Madiun, Kota Bontang, dan Kota Tegal.
Wali Kota Gibran Rakabuming Raka mendampingi menteri Agraria dan Tata Ruang Hadi Tjahjanto launching Solo Kota Lengkap dan menerima sertifikat tanah hak pakai di Pendapi Gede Balai Kota Solo.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto resmi membuka Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) sebanyak 1 juta patok batas.
Konsolidasi Tanah sendiri merupakan kebijakan pertanahan mengenai penataan kembali penguasaan tanah serta berpotensi dalam penyediaan tanah untuk pembangunan.
Untuk mengamankan aset, KAI terus melakukan penertiban aset dengan dibantu oleh aparat kewilayahan dan kepolisian sehingga prosesnya berjalan dengan lancar.
Pembebasan lahan jalan tol Semarang-Demak masih menunggu keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional atau ATR/BPN.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.