DJSN Buka Mulut Kala 20% RS Tak Setuju Kelas Standar
Hasil survei Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) melaporkan dari 1.158 rumah sakit, sebanyak 80% setuju dengan kebijakan penerapan kelas rawat inap standar (KRIS), sedangkan 20% lainnya tidak setuju.