Sejarah Congyang, Minuman Tradisional dari Semarang yang Memabukan
Berikut sejarah pembuatan minuman tradisional Semarang, Congyang, yang juga digolongkan sebagai miras atau minuman alkohol golongan B.
Berikut sejarah pembuatan minuman tradisional Semarang, Congyang, yang juga digolongkan sebagai miras atau minuman alkohol golongan B.
Minuman tuak sudah sejak lama menjadi produk budaya Nusantara dengan temuan catatan tertua pada prasasti dari abad ke-10.
Masyarakat Soloraya dan sekitarnya mengenal ciu sebagai minuman alkohol (minol) tradisional sejak era penjajahan Belanda dan menjadi aset monopoli perdagangan oleh pemerintah kolonial saat itu.
Rancangan Undang-Undang (RUU) Minuman Beralkohol (Minol) saat ini masih dibahas di Badan Legislasi DPR RI. Pembatasan terhadap autentikasi alkohol tradisional menjadi penentu dalam meluruskan paradigma masyarakat tentang eksistensi dan legalitas minuman alkohol tradisional.
Pengamat ekonomi Universitas Padjajaran Aldrin Herwany menilai Perpres yang melegalkan investasi minuman beralkohol dapat menciptakan lapangan kerja asal dengan catatan.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.