Tahun Depan! Pemerintah Terapkan Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan
Cukai yang akan dikenakan di minuman berpemanis dalam kemasan itu berbeda karena tidak akan memiliki skema pita, berbeda dengan cukai rokok yang menggunakan pita cukai.
Cukai yang akan dikenakan di minuman berpemanis dalam kemasan itu berbeda karena tidak akan memiliki skema pita, berbeda dengan cukai rokok yang menggunakan pita cukai.
Produk minuman berpemanis dianggap sebagai penyebab utama meningkatnya penderita diabetes di Indonesia. Untuk itu, pemerintah berencana menerapkan cukai pada produk minuman ringan dan mengandung pemanis
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.