Petugas Gerebek Penjual Miras di Pasar Njoyo Madiun
Petugas Satpol PP Kota Madiun melakukan razia miras di sejumlah lokasi.
Petugas Satpol PP Kota Madiun melakukan razia miras di sejumlah lokasi.
Pabrik pembuatan minuman keras jenis arak jowo di Kabupaten Madiun memiliki keuntungan hingga Rp20 juta per bulan.
Aparat Polres Madiun Kota menggerebek rumah produksi minuman keras jenis arak jowo yang ada di Jl. Sidotopo, Dukuh Sidorejo, Desa Sidomulyo, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun.
Polres Madiun Kota memusnahkan ribuan liter miras dan puluhan knalpot brong serta sabu-sabu. Barang-barang tersebut menjadi pemicu tindak kriminalitas.
Sepuluh anak punk diciduk aparat Satpol PP dan Damkar Kota Madiun setelah dilaporkan berpesta miras di salah satu rumah kosong.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.