Banding, Hakim Diskon Hukuman 2 Pelaku Mutilasi Mahasiswa UMY Jadi Seumur Hidup
Pengadilan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta mermberikan diskon hukuman terhadap Waliyin dan Ridduan, terdakwa kasus pembunuhan dan mutilasi mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) menjadi seumur hidup.