Terdakwa Kasus Mutilasi Sukoharjo asal Solo Divonis Penjara Seumur Hidup
Pengadilan Negeri Sukoharjo pada Rabu (20/12/2023), menjatuhkan vonis hukuman penjara seumur hidup kepada Suyono, 51, terdakwa kasus mutilasi yang bikin geger. Pria asal Laweyan, Solo, itu menyatakan banding.