Sempat Kisruh, Begini Jalan Terjal Pilrek UNS Solo hingga Hartono Terpilih
Pemilihan Rektor UNS Solo tak semulus yang direncanakan, karena ada dinamika yang terjadi di Majelis Wali Amanat (MWA) UNS Solo yang sempat dibekukan Kemendikbudristek.
Pemilihan Rektor UNS Solo tak semulus yang direncanakan, karena ada dinamika yang terjadi di Majelis Wali Amanat (MWA) UNS Solo yang sempat dibekukan Kemendikbudristek.
Dalam 100 hari pertama dirinya menjadi rektor UNS, Hartono menyatakan akan melakukan konsolidasi internal dan penataan organisasi internal agar segera berjalan efektif. Merangkul semua pihak untuk mewujudkan visi misi UNS.
Pengageng Pura Mangkunegaran Mangkunagoro X dan Wali Kota Teguh Prakosa menghadiri pelantikan Rektor UNS Solo, di Auditorium UNS, Kamis (8/8/2024).
Ketua MWA UNS Solo Muliaman D Hadad melantik Rektor UNS Solo Hartono di Auditorium G.P.H. Haryo Mataram, Kamis (8/8/2024).
Grup Riset Cultural Studies & Media dari Program Studi Sastra Inggris, Fakultas Ilmu Budaya (FIB) UNS Solo, mengadakan pelatihan pengajaran teks naratif berbahasa Inggris di SMPN 1 Matesih Karanganyar.
Rektor terpilih UNS Hartono menawarkan sembilan program kerja yang dia beri nama Dreamteam
Hartono lama berkecimpung di UNS. Lulus pendidikan kedokteran hingga S2 ditamatkan di UNS Solo.
Direktur RS UNS Hartono, terpilih menjadi Rektor UNS Solo periode 2024-2029
Ketua Panitia Pemilihan Rektor (PPR) UNS, Mohammad Jamin, mengatakan tidak ada persiapan khusus. Hanya sebelum rapat pleno, anggota MWA akan mendengarkan kembali visi dan misi tiga calon rektor.
Ketua MWA UNS Solo, Muliaman Darmansyah Hadad mengatakan mulanya terdapat enam pendaftaran, namun satu bakal calon dinyatakan tidak lolos administrasi.
Ketua PPR UNS, Mohammad Jamin mengatakan pendaftaran bakal calon Rektor UNS Solo terbuka untuk siapapun selama memenuhi syarat yang sudah ditentukan.
Bakal calon rektor UNS juga bisa diisi oleh tenaga profesional yang dulunya pernah menjadi pengajar, namun kini sudah tidak aktif.
Ketua MWA UNS, Muliaman Darmansyah Hadad mengatakan pada sosialisasi ini disampaikan mengenai tata tertib dan jadwal pelaksanaan pemilihan rektor kepada seluruh peserta.
MWA UNS telah menerbitkan tahapan serta rangkaian jadwal pemilihan Rektor UNS periode 2024-2029.
MWA UNS yang kini dipimpin Muliaman Darmansyah Hadad adalah MWA dibentuk setelah pembekuan MWA UNS yang merupakan dampak dari pemilihan rektor UNS lebih dari setahun lalu.
Ketua MWA UNS, Muliaman Darmansyah Hadad, mengatakan ada dua hal yang disosialisasikan kepada keluarga besar UNS, pertama mekanisme pemilihan rektor. Kedua, penyusunan tata aturan internal dari tiga organ, yaitu MWA UNS, rektor, dan senat akademik.
Penetapan anggota MWA UNS melalui Surat Keputusan (SK) Mendikbudristek Nomor 26871/ M/ 06/2024 tentang Pengangkatan Anggota MWA UNS Periode Tahun 2024-2029 tertanggal 18 Maret 2024.
Proses tahapan pemilihan rektor akan dimulai sekitar awal April mendatang dan rencananya Juni-Juli sudah terpilih Rektor UNS yang baru.
Eks Dubes RI di Swiss, Muliaman D Hadad, terpilih menjadi Ketua MWA UNS periode 2024-2029.
Senat Akademik Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo menetapkan 14 nama calon anggota Majelis Wali Amanat (MWA) periode 2024-2029.
PPA MWA UNS Solo menetapkan 45 calon anggota majelis wali amanat (MWA) UNS Solo.
Sekretaris Panitia Pemilihan Anggota (PPA) MWA UNS, Mohammad Jamin, mengatakan jumlah pendaftar bakal calon anggota MWA UNS dari semua unsur sudah memenuhi kuota yang telah ditetapkan.
Ketua PPA MWA UNS, Sri Sulistyowati mengatakan tahapan pemilihan anggota MWA UNS dimulai dengan Sosialisasi Peraturan MWA (PMWA) No. 1/2023 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota MWA pada 8 Januari 2024.
Sekretaris SA UNS Solo, Mohammad Jamin,mengatakan pembentukan PPA MWA juga merupakan tindak lanjut dari terbitnya Peraturan MWA UNS No. 1/2023 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota MWA yang terbit dan disosialisasikan pada 8 Januari 2024 lalu.
Tim Teknis Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) memberikan sosialisasi tentang tata cara pengangkatan dan pemberhentian anggota MWA UNS Solo.
Ketua Dewan Profesor UNS Solo, Suranto Tjiptowibisono, mengatakan tahapan pemulihan dan pengaktifan MWA terlebih dahulu memilih keanggotaan Senat Akademik Fakultas (SF) pada Juli sampai Agustus 2023.
Eks Wakil Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UNS Solo, Hasan Fauzi datang ke Balai Kota Solo menemui Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka untuk melaporkan dugaan fraud atau korupsi yang ada di institusi UNS.
Pengamat pendidikan mengecam pemberian sanksi berat kepada dua guru besar UNS Solo yang dilakukan Kemendikbudristek
Eks Wakil Ketua MWA UNS akan mengajukan gugatan ke PTUN imbas pemberhentian sebagai dosen dan pencopotan sebagai guru besar UNS Solo.
Profil MWA UNS Solo merupakan organ tertinggi di universitas yang menyusun, merumuskan dan menetapkan kebijakan, memberikan pertimbangan pelaksanaan kebijakan umum, serta melaksanakan pengawasan di bidang nonakademik di UNS Solo.
Eks Wakil Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UNS Solo, Hasan Fauzi, mempertanyakan pemberhentian sebagai dosen dan pencabutan guru besar yang ditujukan kepadanya dan eks Sekretaris Majelis Wali Amanat (MWA) UNS Solo, Tri Atmojo.
Kemendikbudristek memberhentikan eks Wakil Ketua dan eks Sekretaris MWA UNS dari jabatannya sebagai dosen serta mencabut gelar profesor.
Saya mengajak berpikir jernih dan bertindak secara kalkulatif dengan menjaga sisi kondusivitas UNS yang kini sedang naik daun.
MWA UNS menegaskan anggota MWA masih eksis meski dibekukan oleh Kemendikbudristek.
Koran Solopos hari ini mengulas tentang kelanjutan polemik pemilihan rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo serta perayaan Paskah di Soloraya.
Anggota MWA UNS Solo unsur mahasiswa menyatakan proses pemilihan yang dijalankan MWA dari awal Desember 2022, tidak ada kejanggalan atau pun kecurangan seperti yang dituduhkan.
BEM UNS Solo menilai perpanjangan masa jabatan Rektor UNS Jamal Wiwoho melanggar PP No. 56/2020.
Larangan terlibat dalam pelantikan rektor UNS Solo ilegal diberikan kepada seluruh anggota Senat Akademik UNS Solo.
Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo menyebut Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) No. 24/2023 tentang Penataan Peraturan Internal dan Organ di Lingkungan UNS Solo tertanggal 31 Maret 2023 batal demi hukum.
Somasi MWA UNS ke Kemendikbudristek itu karena menganggap Permendikbudristek tentang pembekuan MWA dan pembatalan pelantikan rektor UNS dianggap tidak taat prosedur hukum.
Pegawai negeri sipil (PNS) yang menjadi bagian majelis wali amanat (MWA) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo berbuat di luar kewenangannya bisa mendapatkan sanksi berat.
Eksistensi PTNBH UNS memperoleh landasan hukum yang bersifat khusus (lex specialist) dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56/2020.
MWA UNS tetap melaksanakan tugas dan kewenangan seperti biasa karena menganggap Permendikbud di bawah PP dan tidak ada celah mengintervensi MWA termasuk Mendikbudristek.
Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi membekukan Majelis Wali Amanat Universitas Sebelas Maret (MWA UNS) dan membatalkan pelantikan rektor masa jabatan 2023-2028.
Pihak Rektorat UNS Solo tinggal menunggu keputusan Kemendikbudristek terkait pelaksana tugas (Plt) Rektor UNS, karena MWA UNS telah dibekukan dan pelantikan rektor dibatalkan.
Berdasar berbagai laporan, ditemukan ketidakselarasan pada sejumlah peraturan internal yang dibuat oleh Majelis Wali Amanat (MWA) selama ini.
Keterpilihan Prof Sajidan sebagai rektor baru UNS Solo menyisakan polemik yang panjang selama setahun terakhir.
Ketika didatangi wartawan di ruang MWA di Rektorat UNS Solo, satu per satu anggota MWA memilih keluar ruangan dan bungkam soal pembekuan MWA UNS.
BEM mempertanyakan langkah Mendikbudristek membekukan MWA dan membatalkan pelantikan rektor UNS.
Ada empat peraturan MWA UNS Solo yang membuat Kemendikbudristek membekukan kegiatan MWA UNS Solo.
Kemendikbudristek membekukan MWA UNS dan membatalkan proses pelantikan rektor UNS
Menjaga kondusivitas dan citra baik UNS, maka kuasa hukum dari MWA akan mengakhiri somasi dengan segala konsekuensi di balik itu.
Demo FKOR UNS terhadap MWA UNS akan terus dilakukan jika tuntutan mencabut somasi tidak dilakukan pihak MWA UNS.
Mencabut somasi yang dilayangkan kepada Dekan FKOR, Dr Sapta Kunta Purnama
Mahasiswa FKOR UNS mendesak MWA UNS segera mencabut somasi kepada Dekan FKOR UNS Sapta Kunta Purnama terkait dugaan pencemaran nama baik.
Kuasa hukum MWA UNS Muhammad Taufiq menyayangkan pihak FKOR UNS Solo melibatkan mahasiswa yang menurutnya tidak ada hubungannya dengan somasi yang dilayangkan MWA beberapa waktu lalu.
Massa demo ditemui langsung oleh Rektor UNS, Jamal Wiwoho dan menyatakan siap menyampaikan tuntutan para mahasiswa dan dosen FKOR UNS ke pihak MWA.
Aksi dipicu oleh somasi yang dilayangkan Majelis Wali Amanat (MWA) UNS kepada Dekan FKOR, Sapta Kunta Purnama
Aksi demo dosen dan mahasiswa FKOR UNS dipicu dari somasi yang dilayangkan MWA kepada Dekan FKOR, Sapta Kurnia Purnama.
Selama dua hari tiga calon rektor UNS akan memaparkan visi dan misi di depan MWA UNS dan tokoh masyarakat sekitar UNS.
Besok, delapan bakal calon rektor UNS menyampaikan visi dan misi sebelum dipilih menjadi tiga besar calon rektor pengganti Jamal Wiwoho.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.